Sedia hasil bumi di pulau parang, Melayani tour and travel karimunjawa & parang island, Artikel ilmu pengetahuan.

Sabtu, 26 Januari 2013

Demokrasi di Malaysia


MAKALAH DEMOKRASI DI MALAYSIA
A. PENDAHULUAN

Demokrasi mula – mula berkembang di satu Negara yaitu Inggris yang juga bersamaan dengan berkembangnya kapitalisme sebagai sistem perekonomian. Sebagai suatu Negara demokrasi yang menganut sistem perekonomian kapitalis, Inggris meraih kepemimpinannya atas dunia hampir selama abad 19, dan kemudian dalam abad 20 menyerahkan peranan itu kepada Amerika Serikat.
Negara – Negara barat berpendirian bahwa demokrasi mengandung pengertian mengenai kebebasan memilih, kebebasan pers, kebebasan mengadakan perkumpulan politik, kebebasan beragama, berfikir, dan mengeluarkan pendapat; persamaan derajat semua orang di depan hukum, hak rakyat untuk menentang pemerintahan,; hak seseorang untuk memilih pekerjaan; hak untuk mendirikan serikat – serikat dagang yang bebas; hak setiapwarga Negara untuk bepergian ke luar negeri untuk sementara atau emigrasi secara tetap. Semua kebebasan tersebut disebut kebebasan formil yang membedakan dengan demokrasi komunis yang riil,dimana alat – alat produksi dikuasai oleh negara.
Untuk menyebut suatu pemerintahan menganut sistem demokrasi maka kita dapat melihat dari dua kriteria, yaitu sistem perekonomian yang diterapkan dan corak politik luar negeri yang diperjuangkannya. Sedangkan musyawarah mufakat merupakan cara yang ditempuh oleh masyarakat demokrasi untuk mempertahankan berbagai pandangan dan kepentingan yang berbeda.
Dalam perkembangan selanjutnya,demokrasi dikembangkan dalam berbagai bidang kehidupan diantaranya politik (terbentuknya partai politik),pendidikan(adanya sekolah swasta),dan perekonomian (serikat buruh dan asosiasi pekerja). Prinsip dasar sistem demokrasi adalah memihak pada rakyat kecil dan menentang pemerintahan terpusat.
Pemilihan para wakil rakyat atau kepemimpinan politik mutlak dalam demokrasi politik, tetapi ini tidak berarti bahwa system politik yang melaksanakan pemilihan umum dapat kita sebut bersifat demokratis. Dalam menentukan pilihannya, warganegara harus bebas dari paksanaan penguasa dan bebas pula untuk mendapatkan informasi yang diperlukan mengenai berbagai calon partai yang mengambil bagian dalam pemilihan umum. Pilihan yang bebas juga mengandung pengertian adanya proses pemilihan yang kompetitif yang mensyaratkan minimal ada dua partai atau calon yang memperebutkan suara para pemilih.
Dalam demokrasi politik yang berskala besar yang berujud bangsa,Negara, atau kota besar, para warganegaranya dapat mengambil bagian dalam proses politik melalui banyak cara selain pemberian suara (keterlibatan dalam berbagai kegiatan partai politik,pelaksanaan kampanye).
B.     PEMBAHASAN

Malaysia adalah sebuah monarki konstitusional federal di Asia Tenggara. Ini terdiri dari tiga belas negara bagian dan tiga wilayah federal dan memiliki total daratan 329.847 kilometer persegi (127.350 sq mi) dipisahkan oleh Laut Cina Selatan menjadi dua daerah berukuran sama, Semenanjung Malaysia dan Kalimantan Malaysia. Perbatasan darat dibagi dengan Thailand, Indonesia, dan Brunei, dan perbatasan maritim yang ada dengan Singapura, Vietnam, dan Filipina. Ibukota adalah Kuala Lumpur, sedangkan Putrajaya adalah kursi dari pemerintah federal. Pada tahun 2010 populasi melebihi 27,5 juta, dengan lebih dari 20 juta hidup di Semenanjung.
Malaysia memiliki asal-usul dalam Kerajaan Melayu hadir di daerah yang, dari abad ke-18, menjadi tunduk pada Kerajaan Inggris. Wilayah Inggris pertama yang dikenal sebagai Straits Settlements, yang pendiriannya diikuti oleh kerajaan Melayu menjadi protektorat Inggris. Para wilayah di Semenanjung Malaysia pertama kali bersatu sebagai Uni Malaya pada tahun 1946. Malaya direstrukturisasi sebagai Federasi Malaya pada tahun 1948, dan mencapai kemerdekaan pada tanggal 31 Agustus 1957. Malaya bersatu dengan Sabah, Sarawak, dan Singapura pada tanggal 16 September 1963, dengan si yang ditambahkan untuk memberikan negara baru nama Malaysia. Kurang dari dua tahun kemudian pada tahun 1965, Singapura diusir dari federasi. Sejak kemerdekaan, Malaysia telah memiliki salah satu catatan ekonomi terbaik di Asia, dengan PDB tumbuh rata-rata 6,5% yang selama hampir 50 tahun. Perekonomian secara tradisional telah dipicu oleh sumber daya alamnya, tetapi berkembang di sektor ilmu pengetahuan, pariwisata, perdagangan dan pariwisata medis.
Negara ini adalah multi-etnis dan multi-budaya, yang memainkan peran besar dalam politik. Sistem pemerintahan erat meniru sistem parlementer Westminster dan sistem hukum didasarkan pada Common Law Inggris. Konstitusi menyatakan Islam sebagai agama negara sekaligus melindungi kebebasan beragama. Kepala negara adalah Raja, yang dikenal sebagai Yang Dipertuan Agong di-. Dia adalah seorang raja terpilih dipilih dari penguasa turun-temurun dari sembilan negara Melayu setiap lima tahun. Kepala pemerintahan adalah Perdana Menteri.
Malaysia mengandung titik paling selatan benua Eurasia, Tanjung Piai. Terletak di daerah tropis, itu adalah sebuah negara Megadiverse, dengan sejumlah besar flora dan fauna endemik. Ini adalah anggota pendiri Asosiasi Bangsa-Bangsa Asia Tenggara dan Organisasi Kerjasama Islam, dan anggota Asia-Pacific Economic Cooperation, Commonwealth of Nations, dan Gerakan Non-Blok.




SISTEM POLITIK DI MALAYSIA

1.      SISTEM PEMERINTAHAN DI MALAYSIA

Malaysia merupakan negara demokrasi parlementer yang bentuknya adalah monarki konstitusional dengan perdana menteri sebagai kepala pemerintahan. Malaysia menggunakan system multi partai. Partai yang berkuasa di Malaysia adalah merupakan kumpulan partai2 yang beraliansi yang disebut sebagai Barisan Nasional dimana di dalamnya termasuk UMNO (United Malays National Organization). Selain itu, ada pula partai2 lain di luar Barisan Nasional seperti Democratic Action Party dan Partai Keadilan Rakyat. Malaysia memiliki sekitar 30 partai politik yang kesemuanya memiliki wakil di parlemen. Lembaga – lembaga yang berperan dalam pemerintahan Malaysia adalah :
a.       Eksekutif
Kepala negara Malaysia adalah Yang Dipertuan Agong. Yang Dipertuan Agong menjabat selama 5 tahun dan dipilih dari 9 sultan di 9 negara bagian secara bergilir. Sebagai salah satu negara bekas jajahan Inggris, system politik di Malaysia mengadopsi system Westminster. Anggota di cabinet dipilih dari anggota kedua badan di parlemen.
b.      Legislatif
Malaysia memiliki system bicameral yang terdiri dari Senat (Dewan Negara) dan House of Representatives (Dewan Rakyat). Senat menguasai 70 kursi di parlemen sementara HoR menguasai 219 kursi. 44 anggota Senat ditunjuk oleh pemimpin tertinggi sementara 26 lainnya ditunjuk oleh badan pembuat UU di negara bagian. Anggota HoR dipilih melalui popular vote untuk masa jabatan selama 5 tahun.
c.       Judikatif
Sistem hukum di Malaysia berdasar pada hukum Inggris dan kebanyakan UU serta konstitusi diadaptasi dari hukum India. Di Malaysia terdapat Federal Court, Court of Appeals, High Courts, Session's Courts, Magistrate's courts dan Juvenile Courts. Hakim Pengadilan Federal ditunjuk oleh pemimpin tertinggi dengan nasehat PM. Pemerintah federal memiliki kekuasaan atas hubungan luar negeri, pertahanan, keamanan dalam negeri, keadilan, kewarganegaraan federal, urusan keuangan, urusan perdagangan, industri, komunikasi serta transportasi dan beberapa urusan lain.
d.      Pemerintah Negara Bagian
Pemerintah negara bagian dipimpin oleh kepala menteri (chief minister). Kepala menteri di tiap negara bagian diangkat oleh majelis negara bagian. Ada 13 negara bagian di Malaysia serta 3 wilayah federal yaitu Kuala Lumpur, Labuan Island dan Putrajaya sebagai wilayah administratif federal. Setiap negara bagian memiliki majelis dan pemerintahannya dipimpin oleh kepala menteri.
Mahathir Muhammad menjadi PM pada periode 1981-2003. Beliau membawa UMNO dan Barisan Nasional mencapai masa kesuksesannya. Di masa pemerintahannya, PM Mahatir menekankan pada pembangunan ekonomi, terutama di sektor ekspor dan infrastruktur. Mahatir menolak berhubungan dengan negara-negara barat dan bahkan menolak bantuan IMF pada krisis ekonomi 1997-1998. Mahathir memecat Deputi PM Anwar Ibrahim karena tuduhan tindakan tidak bermoral serta dugaan korupsi. Anwar menyanggah tuduhan tersebut dan mengatakan bahwa penyebab dirinya dipecat adalah perbedaan pandangan politik antara dirinya dan Mahathir.PM Mahathir turun jabatan setelah 22 tahun berkuasa dan digantikan oleh Deputi PM Abdullah Ahmad Badawi. Badawi menekankan pada pentingnya pendidikan, kerukunan social dan kemajuan bidang ekonomi.
Dominasi etnis Melayu dalam politik Malaysia merefleksikan adanya hubungan saling mempengaruhi antara konsepsi keamanan etnis Melayu dena konsepsi keamanan nasional. Rasa aman dan tidak aman yang dirasakan oleh etnis Melayu terefleksi dalam kebijakan keamanan pemerintah. Kebijakan New Economic Policy yang lahir setelah kerusuhan berdarah tahun 1969 merupakan refleksi dari keinginan kuat elit Melayu guna mendongkrak kemampuan etnis Melayu yang secara ekonomi lebih lemah dibandigkan dengan etnis Tionghoa.

2.      NEGARA DAN TERITORIAL FEDERAL MALAYSIA DAN KABUPATEN MALAYSIA

Malaysia adalah sebuah federasi dari 13 negara bagian dan tiga wilayah federal. Ini dibagi antara dua wilayah, dengan 11 negara dan dua wilayah federal di Semenanjung Malaysia dan dua lainnya negara dan satu wilayah federal di Malaysia Timur. Tata negara dibagi antara pemerintah federal dan pemerintah negara bagian, dan pemerintah federal memiliki administrasi langsung dari wilayah federal.
13 negara didasarkan pada Kerajaan Melayu sejarah, dan 9 dari 11 negara Semenanjung, dikenal sebagai negara Melayu, mempertahankan keluarga kerajaan mereka. Raja ini dipilih oleh dan dari sembilan penguasa untuk melayani masa jabatan lima tahun . Setiap negara memiliki lembaga legislatif unikameral yang dikenal sebagai Majelis Legislatif Negara. Negara bagian Malaysia Timur (Sabah dan Sarawak) memiliki kebijakan imigrasi terpisah dan kontrol, dan status tinggal yang unik. Untuk warga dari salah satu negara atau Semenanjung Malaysia, daerah lain di Malaysia dianggap negara asing di bawah undang-undang imigrasi.Setiap negara dibagi lagi menjadi kecamatan, yang kemudian dibagi menjadi mukim. Di kabupaten Sabah dan Sarawak dikelompokkan dalam divisi.
Parlemen federal diizinkan untuk menerapkan peraturan untuk masalah lahan, agama Islam dan pemerintah daerah, dalam rangka untuk menyediakan hukum yang seragam di antara semua negara. Hal ini juga mungkin ikut campur atas permintaan majelis negara bersangkutan. Kecuali untuk beberapa undang-undang pertanahan yang terkait, yang bersangkutan juga harus disahkan oleh majelis negara. Non-Islam isu yang termasuk dalam lingkup negara juga dapat disahkan di tingkat federal untuk tujuan sesuai dengan kewajiban perjanjian Malaysia.
-            Perlis                                                            -      Pahang
-            Kedah                                                          -      Sarawak
-            Penang                                                         -      Sabah
-            Kelantan                                                      -      Labuan
-            Terengganu                                                  -      Kuala Lumpur
-            Perak                                                            -      Putrajaya
-            Selangor                                                       -      Malaysia Barat
-            Negeri Sembilan                                          -      Malaysia Timur
-            Malaka                                                         -      Wilayah Federal
-            Johor

C.     PENUTUP DAN KESIMPULAN

1.      Malaysia merupakan negara demokrasi parlementer yang bentuknya adalah monarki konstitusional.
2.      Lembaga – lembaga pemerintahan di Malaysia
a.       Eksekutif
b.      Yudikatif
c.       Legeslatif
d.      Pemerintahan Negara Bagian
3.      Malaysia adalah sebuah federasi dari 13 negara bagian dan tiga wilayah federal. Ini dibagi antara dua wilayah, dengan 11 negara dan dua wilayah federal di Semenanjung Malaysia dan dua lainnya negara dan satu wilayah federal di Malaysia Timur.

D.    DAFTAR PUSTAKA

-          Isme – Isme Dewasa Ini,Jemadu Alex,Penerbit Erlangga,Jakarta.1994
-    www.wikipedia/org/malaysia diunduh pada 16 Oktober 2012
-          Terjemahan State and Society,Crouch Harold,Cornel University Press,1996
-          Proses Demokratisasi di Malaysia,www.Prasetya Utama.blospot.com diunduh pada 16 oktober 2012
-          www.The Government Of Malaysia.com diunduh pada 16 oktober 2012

Demokrasi Parlementer

MAKALAH DEMOKRASI PARLEMENTER
DI INDONESIA
A. Pendahuluan
Sistem parlementer adalah sebuah sistem pemerintahan di mana parlemen memiliki peranan penting dalam pemerintahan. Dalam hal ini parlemen memiliki wewenang dalam mengangkat perdana menteri dan parlemen pun dapat menjatuhkan pemerintahan, yaitu dengan cara mengeluarkan semacam mosi tidak percaya. Berbeda dengan sistem presidensiil, di mana sistem parlemen dapat memiliki seorang presiden dan seorang perdana menteri, yang berwenang terhadap jalannya pemerintahan. Dalam presidensiil, presiden berwenang terhadap jalannya pemerintahan, namun dalam sistem parlementer presiden hanya menjadi simbol kepala negara saja.

Sistem parlementer dibedakan oleh cabang eksekutif pemerintah tergantung dari dukungan secara langsung atau tidak langsung cabang legislatif, atau parlemen, sering dikemukakan melalui sebuah veto keyakinan. Oleh karena itu, tidak ada pemisahan kekuasaan yang jelas antara cabang eksekutif dan cabang legislatif, menuju kritikan dari beberapa yang merasa kurangnya pemeriksaan dan keseimbangan yang ditemukan dalam sebuah republik kepresidenan.

Sistem parlemen dipuji, dibanding dengan sistem presidensiil, karena kefleksibilitasannya dan tanggapannya kepada publik. Kekurangannya adalah dia sering mengarah ke pemerintahan yang kurang stabil, seperti dalam Republik Weimar Jerman dan Republik Keempat Perancis. Sistem parlemen biasanya memiliki pembedaan yang jelas antara kepala pemerintahan dan kepala negara, dengan kepala pemerintahan adalah perdana menteri, dan kepala negara ditunjuk sebagai dengan kekuasaan sedikit atau seremonial. Namun beberapa sistem parlemen juga memiliki seorang presidenterpilih dengan banyak kuasa sebagai kepala negara, memberikan keseimbangan dalam sistem ini.
Negara yang menganut sistem pemerintahan parlementer adalah Inggris, Jepang, Belanda, Malaysia, Singapuradan sebagainya.

B. Pembahasan
Demokrasi pada masa ini dikenal dengan sebutan demokrasi parlementer. Sistem parlementer mulai berlaku sebulan setelah proklamasi kemerdekaan, yang kemudian diperkuat dalam UUD 1945 dan UUD Sementera tahun 1950.
Dengan demikian budaya demokrasi yang dipraktekkan dalam ketatanegaraan Indonesia adalah sistem demokrasi parlementer, dalam budaya demokrasi ini, presiden untuk sementara waktu dibantu oleh sebuah Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BP KNIP). BP KNIP kemudian diperkuat oleh maklumat Wakil Presiden No. X, sehingga menjadi sebuah badan yang berwenang sebagaimana lembaga negara.

Awalnya, sistem kabinet ketika itu menggunakan sistem kabinet presidensial. Itu berarti para menteri diangkat oleh presiden, bertanggung jawab kepada presiden, dan diberhentikan oleh presiden. Tidak lama kemudian, sistem kabinet berubah menjadi sistem kabinet parlemen, yang berarti para menteri bertanggung jawab kepada DPR (Parlemen). Perubahan itu diusulkan oleh BP KNIP, yang kemudian diterima oleh Presiden. Presiden lalu mengeluarkan Maklumat Pemerintah tanggal 14 November 1945, yang antara lain menegaskan bahwa “tanggung jawab adalah dalam tangan menteri”. 
Pada periode ini berlaku 3 UUD yakni :
1.      UUD 1945, berlaku sejak tanggal 18 Agustus 1946 s/d Desember 1949.
2.      UUD Republik Indonesia Serikat (RIS) 1949, berlaku sejak tanggal 27 Desember 1949 s/d 15 Agustus         1950.
3.      UUD Sementara tahun 1950 (UUDS 1950), berlaku sejak tanggal 15 Agustus 1950 s/d 5 Juli 1959.
Pada masa ini, budaya demokrasi kurang berjalan dengan baik. Hal itu bisa ditunjukkan oleh kenyataan-kenyataan berupa lemahnya benih-benih demokrasi parlementer itu sendiri, yang memberi peluang bagi dominasi partai-partai politik dan DPR; usia kabinet masa itu tidak bertahan lama sehingga koalisi yang dibangun mudah rapuh dan pecah, yang mengakibatkan ketidakstabilan politik nasional , para anggota partai tergabung dalam konstituante (dibentuk berdasarkan Pemilu tahun 1955), yang bertugas membentuk konstituante (UUD) dan dasar negara.

Pada masa parlemen ini telah terjadi 2 kali pemilu sejak satu dasa warsa Indonesia merdeka, yaitu pada tahun 1955.
1.      Pemilu I, tanggal 29 Desember 1955 untuk memilih anggota parlemen (DPR).
2.      Pemilu II, tanggal 15 Desember 1955 untuk memilih anggota Badan Konstituante.
Pemilu tahun 1955 yang berdasarkan UU No. 7 tahun 1953 diikuti 28 parpol yaitu : Masyumi, PNI, NU, dan PKI (4 parpol ini termasuk parpol besar), Perti, Parkindo, Partai Katolik, PSI, PSII, Murba, dan IPKI dan yang lain partai gurem (partai kecil).
Hasil Pemilu tahun 1955 DPR hasil pemilu tahun 1955 berjumlah 272 orang (setiap anggota didukung oleh 300.00 suara). Ada 4 parpol yang mendapat suara mayoritas yaitu:
- Masyumi (60 wakil)
- PNI (58 wakil)
- NU (47 wakil)
- PKI (32 wakil)
Dan kursi yang lain tersebar di partai-partai lain.
Sekalipun sudah ada wakil rakyat hasil pemilu, tetap saja Indonesia kurang menunjukkan prestasi kerja yang memuaskan. Hal ini disebabkan karena pada anggota konstituante lebih mengutamakan kepentingan golongannya daripada kepentingan nasionalnya. Karena dalam keadaan bahaya maka dikeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959.
Indonesia pada masa Demokrasi Parlementer diwarnai dengan 7 masa kebinet yang berbeda dan gagalnya konstituate membentuk UU baru. Kinerja kabinet sering ditentang Parlemen.
1.      Kabinet Natsir (6 September 1950 - 18 April 1951).
2.      Hasil kerja: Indonesia jadi anggota PBB, politik Luar Negeri RI “bebas aktif”, perundingan masalah Irian Barat.
3.      Kabinet Sukiman (26 April 1951 – 26 April 1952). Masalah keamanan dalam negeri menghambat kinerja kabinet. Indonesia menandatangani Mutual Security Act AS.
4.      Kabinet Wilopo (19 Maret 1952 – 2 Juni 1953). Adanya konflik AD “peristiwa 17 Oktober 1952”, dan peristiwa Tanjung Morawa menghambat kinerja kabinet.
5.      Kabinet Ali I (31 Juli 1953 – 24 Juli 1955). Hasil kerja: suksesnya KAA, masih berlanjutnya konflik AD dengan mundurnya A.H. Nasution.
6.      Kabinet Burhanudin Harahap (Agustus 1955 - 3 Maret 1956). Hasil kerja: pemilu 1955, dibubarkan Uni Indonesia-Belanda, mengangkat kembali A.H. Nasution sebagai KSAD 28 Oktober 1955.
7.      Kabinet Ali II (24 Maret 1956 – 14 Maret 1957) Kabinet Djuanda (9 April 1957 – 10 Juli 1959). Hasil kerja: pembentukan dewan nasional untuk menampung aspirasi rakyat, konsolidasi daerah-daerah pemberontak, pembersihan korupsi, aturan kelautan Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957.
20 November 1956 sidang I, Presiden Sukarno memberi kewenangan untuk menyusun UUD. Konstituate menghadapi tantangan untuk bersatu merumuskan UUD baru. Terutama konflik NU-PKI-PNI menyangkut pemberlakuan kembali UUD’45 dan pemasukan kembali butir Piagam Jakarta “dengan kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi pemeluknya” dalam preambule UUD’45. Maka, diadakan sidang untuk menjawab masalah itu. Sidang 29 Mei 1959, 30 Mei 1959, 2 Juni 1959 berturut-turut tidak mencapai kuorum. Maka, 3 Juni 1959 Konstituate reses.
Pada masa cabinet Sukiman, ada nasionalisasi ekonomi: nasionalisasi de Javasche Bank menjadi BI sebagai bank sentral (UU No. 11 / 1953), pembentukan BNI Perpu No. 2 / 1946 (5 Juli 1946), pemberlakuan ORI 1 Oktober 1946 (UU No. 17 / 1946).
Perubahan ekonomi juga terlihat pada masa kabinet Ali II dengan penandatanganan UU pembatalan KMB oleh Presiden Sukarno 3 Mei 1956 berakibat berpindahnya asset-aset milik pengusaha Belanda ke pengusaha pribumi.
Puncak kebuntuan Konstituate adalah Dekrit Presiden 5 Juli 1959: Pembubaran konstituate, berlakunya kembali UUD’45, pembentukan MPRS dan DPAS. Ini menandai pergantian Demokrasi Parlementer ke Demokrasi Presidensial.Tindak lanjut Dekrit Presiden, 10 Juli 1959 dibentuk Kabinet Kerja. Memakai sistem kabinet Presidensial, Ir Sukarno sebagai PM.
Dalam Demokrasi Terpimpin, semua lembaga harus berasal dari aliran NASAKOM. Presiden Sukarno juga membentuk DPA, Front Nasional (Penpres No. 13 tahun 1959), DEPERNAS. Dalam sidang DPA September 1959, DPA mengusulkan agar pidato pertanggungjawaban Presiden 17 Agustus 1959 sebelumnya atas Dekrit Presiden dijadikan GBHN dengan nama MANIPOL. Usul DPA diterima Presiden. 24 Juni 1960, DPR hasil pemilu 1955 dibubarkan dan diganti DPR-GR. Pada upacara pelantikan anggota DPR-GR 25 Juni 1960, Ir Sukarno menegaskan tugas DPR-GR adalah melaksanakan MANIPOL, melaksanakan Demokrasi Terpimpin, merealisasi AMPERA. Penpres No.2 tahun 1959 menetapkan bahwa anggota MPRS ditunjuk Presiden. Kalangan partai yang tidak setuju atas pembubaran DPR bergabung dalam Liga Demokrasi.

C. Kesimpulan
1. Ciri-ciri pemerintahan parlemen yaitu:
a.       Dikepalai oleh seorang perdana menteri sebagai kepala pemerintahan sedangkan kepala negara dikepalai oleh presiden/raja.
b.      Kekuasaan eksekutif presiden ditunjuk oleh legislatif sedangkan raja diseleksi berdasarkan undang-undang.
c.       Perdana menteri memiliki hak prerogratif (hak istimewa) untuk mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri yang memimpin departemen dan non-departemen.
d.      Menteri-menteri hanya bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif.
e.       Kekuasaan eksekutif bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif.
f.       Kekuasaan eksekutif dapat dijatuhkan oleh legislatif.

2. Kelebihan Sistem Pemerintahan Parlementer:
a.       Pembuat kebijakan dapat ditangani secara cepat karena mudah terjadi penyesuaian pendapat antara eksekutif dan legislatif. Hal ini karena kekuasaan eksekutif dan legislatif berada pada satu partai atau koalisi partai.
b.      Garis tanggung jawab dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan publik jelas.
c.       Adanya pengawasan yang kuat dari parlemen terhadap kabinet sehingga kabinet menjadi barhati-hati dalam menjalankan pemerintahan.

3. Kekurangan Sistem Pemerintahan Parlementer:
a.       Kedudukan badan eksekutif/kabinet sangat tergantung pada mayoritas dukungan parlemen sehingga sewaktu-waktu kabinet dapat dijatuhkan oleh parlemen.
b.      Kelangsungan kedudukan badan eksekutif atau kabinet tidak bisa ditentukan berakhir sesuai dengan masa jabatannya karena sewaktu-waktu kabinet dapat bubar.
c.       Kabinet dapat mengendalikan parlemen. Hal itu terjadi apabila para anggota kabinet adalah anggota parlemen dan berasal dari partai meyoritas. Karena pengaruh mereka yang besar diparlemen dan partai, anggota kabinet dapat mengusai parlemen.
d.      Parlemen menjadi tempat kaderisasi bagi jabatan-jabatan eksekutif. Pengalaman mereka menjadi anggota parlemen dimanfaatkan dan manjadi bekal penting untuk menjadi menteri atau jabatan eksekutif lainnya.

4. Contoh pengaruh demokrasi Parlementer pada kehidupan Indonesia:
a.       Kehidupan ekonomi, pada masa cabinet Sukiman, ada nasionalisasi ekonomi: nasionalisasi de Javasche Bank menjadi BI sebagai bank sentral
b.      Kehidupan politik, Puncak kebuntuan Konstituate adalah Dekrit Presiden 5 Juli 1959

D. Daftar Pustaka
- id.wikipedia.org/wik didownload 23 Nopember 2012
- oc.its.ac.id/ambilfile.php?idp=1499 didownload tanggal 27 Nopember 2012
- Buku Sejarah Kelas XII SMA

Jumat, 25 Januari 2013

Manfaat Kelapa Tua

Info kesehatan kali ini berbicara masih seputarmanfaat air kelapa, yaitu manfaat air kelapa tua. Manfaat kelapa tua banyak manfaatnya selain isi kelapanya yang biasa kita gunakan sebagai santan dijadikan sebagai campuran bahan makanan tapi juga sangat bermanfaat bagi tubuh kita. Begitu pula dengan airnya dimana kedua-duanya mengandung energi Yin dan Yang.

Kadang-kadang kita sering membuang dan tidak memanfaat air kelapa tua ini, padahal didalamnya mengandung energi Yin dan Yang yang cukup tinggi. Kelapa terdiri dari daging buah yang berwarna putih dan air kelapa memiliki kandungan energi Yin dan Yang berbeda. Tapi yang besar kandungannya terdapat pada air kelapa itu sendiri.

Indeks Energi Yin dan Yang pada Daging Buah Kelapa

Daging buah kelapa mengandung energi Yin dengan Indeks Energi +5, dan energi Yang dengan Indeks Energi +10 sampai +15. Ini menunjukkan daging buah kelapa merupakan makanan sehat dengan energi Yang lebih tinggi. Daging buah kelapa mengandung asam lemak tak jenuh atau Omega-3 dan Omega-6. Jadi sebenarnya bermanfaat untuk menyeimbangkan kolesterol. Santan yang belum dimasak juga mengandung energi Yin dan Yang yang sama. Jadi santan yang masih segar juga bermanfaat untuk menyeimbangkan kolesterol.

Efek Negatif Pemanasan pada Santan

Tetapi begitu dipanaskan, maka energinya akan menjadi nol. Semakin sering santan dipanaskan, energi Yang akan menjadi semakin negatif. Asam lemak jenuh akan berubah menjadi asam lemak tak jenuh. Jadi santan yang telah dipanaskan, bila dikonsumsi akan berbahaya bagi kesehatan, karena dapat menimbulkan gangguan kadar kolesterol dan plak kolesterol di pembuluh darah.

Minyak goreng juga bersifat sama seperti santan. Semakin sering dipanaskan, energi Yang akan menjadi semakin negatif. Selain itu, energi Yin juga semakin negatif. Bila kita sering mengonsumsi makanan yang mengandung energi Yang negatif, selain gangguan kolesterol, juga dapat menyebabkan panas dalam.

Indeks Energi Yin dan Yang pada Air Kelapa Tua

Air kelapa tua mengandung energi Yin dengan Indeks Energi dari +15 sampai +30, dan mengandung energi Yang dengan Indeks Energi +10. Jadi air kelapa tua adalah makanan yang sehat dengan energi Yin lebih tinggi. Air kelapa tua juga mengandung asam lemak tak jenuh atau Omega-3 dan Omega-6. Jadi air kelapa tua bermanfaat bagi penderita gangguan kolesterol untuk menyeimbangkan kadar kolesterol di dalam darah, serta membersihkan plak kolesterol di pembuluh darah. Selain itu, air kelapa tua juga bermanfaat untuk menyeimbangkan hormon pada wanita dan pria.

Energi 5 Elemen pada Air Kelapa Tua

Air kelapa tua merupakan makanan yang sangat bermanfaat bagi tubuh, karena mengandung energi sehat pada kelima elemen, yaitu elemen Eter, Udara, Api, Air dan Bumi.

Itulah tadi beberapa manfaat dari air kelapa tua. Tentang info mengenai Asam Urat bisa juga anda dapatkan di blog ini. Terima kasih sudah berkunjung di blog kami. Bagi yang ingin berkomentar silahkan berkomentar di kolom yang kami sediakan.

Manfaat Kelapa Muda

Manfaat Buah Kelapa
  • Kelapa Muda / DeganKelapa adalah salah satu kado terhebat dari planet ini.
  • Kelapa adalah tanaman pra sejarah yang dapat bertahan hidup selama berbulan-bulan mengapung di laut.
  • Kelapa adalah filter air alami yang memakan waktu hampir 9 bulan untuk menyaring setiap liter air. Air bergerak melalui banyak serat untuk dimurnikan dan disimpan secara steril di dalam batok itu sendiri.
  • Air kelapa ini murni bersih dan merupakan sumber elektrolit yang tertinggi untuk manusia.
  • Air kelapa identik dengan plasma darah manusia yang merupakan donor universal. Plasma membentuk hingga 55% dari darah manusia. Dengan minum air kelapa bisa memberikan diri kita transfusi darah secara langsung.
  • Banyak nyawa orang di negera ke-3 telah terselamatkan karena air kelapa.
  • Kelapa pada awal masa pertumbuhannya adalah paling meningkatkan kesehatan.
  • Usahakan minum setidaknya satu buah air kelapa setiap hari.
  • Kelapa adalah pemurni darah yang baik sekali.